Wednesday, September 16, 2015

Kabar Gembira! Denda Pajak Motor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus

Harga HP Daftar Harga HP Asus Zenfone Semua Series Februari 2015. Untuk versi yang paling murah Zenfone 4 dengan ukuran layar 4 inch ini juga menggunakan ... Daftar Harga Hp | Baru | Second | Terlengkap Harga Hp Baru dan Second 2015, Daftar harga Hp Second 2015, Daftar Harga Hp Terlengkap, Daftar harga hp bekas, Daftar Harga Hp Baru dan Spesifikasi, ... ‎Polytron - ‎Vivo - ‎RAM 1.5GB - ‎Iphone Daftar Harga Android Terbaru Referensi daftar harga android terbaru 2015 dilengkapi review spesifikasi ... Harga Smartfreen Andromax C3si dan Spesifikasi, Ponsel Snapdragoan Dual Core ... berita handphone terbaru 2015 diskon kartu kredit mandiri spesifikasi ponsel info harga handphone terbaru ponsel terbaru 2015 hp jual daftar hp harga ponsel daftar harga gadget 2015 harga handpone ponsel samsung samsung hp galaxy handphone hp hp hp terbaru 2015 Daftar Harga HP Samsung Android September 2015 ... Harga HP Samsung Android Terbaru 2015, Daftar Harga HP Samsung Galaxy Bekas, Harga Samsung Galaxy Murah, Harga Samsung Android, Harga HP ... ‎Harga Samsung Galaxy A8 - ‎Harga Samsung Galaxy J5 - ‎Blackberry - ‎Nokia Harga Hp Samsung Galaxy Semua Tipe September Inilah Harga Hp Samsung Galaxy Semua Tipe Terbaru. Harga Samsung Galaxy S, S2, S3, S4, S5 Dan Seri Samsung Galaxy Ace 1, Ace 2, Ace ... Harga HP Samsung Galaxy Android Terbaru 2015 Referensi Daftar Harga HP Samsung Galaxy Update Harga Baru Dan Bekas/Second Smartphone Galaxy OS Android Series Murah Terbaru 2015 Di Indonesia. ‎Daftar Harga HP Samsung ... - ‎Harga HP Samsung Galaxy Note Daftar Harga Samsung Galaxy Terbaru September Sep 1, 2015 - Berikut Update Harga Samsung Galaxy ; Galaxy E Series, Galaxy A Series , Galaxy S Series , Galaxy Note Series , Galaxy Grand Series dll, ... daftar harga hp tablet samsung

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama (BBN) untuk ke-2 dan selan‎jutnya, baik untuk kendaraan beroda dua maupun empat.

Kabar gembira tersebut disampaikan Kasi Penetapan dan Penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Batam Diki Wijaya.

Dia menjelaskan, aturan penghapusan denda pajak tersebut sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 37/2015.


Tujuannya, tidak lain untuk memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang selama ini masih menunggak pajak.

Sekaligus untuk meningkatkan target pembayaran pajak dari masyarakat.‎

“Ada penghapusan denda pajak kendaraan. Jadi, untuk masyarakat yang ada tunggakan pembayaran pajak kendaraannya, kami harap dapat memanfaatkan ini. Dan segera membayar pajak sekarang,” ujar Diki, Selasa (15/9).‎


Ia menuturkan, aturan tersebut berlaku mulai September ini hingga 31 Desember mendatang.

Selama tiga bulan ke depan, masyarakat diberi keringanan pembayaran.

Ia menambahkan, upaya pemerintah menghapuskan denda pajak selama tiga bulan ini juga untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Ia mengakui selama ini masih ada masyarakat yang enggan melakukan pembayaran pajak. ‎

PKB sendiri tidak ada batasan keterlambatan. Berapapun lama tunggakan tidak akan dikenakan denda pajak. Sementara BBN, berlaku untuk ke dua dan seterusnya.


Seorang polisi saat memeriksa kelengkapan dokumen kepada salah satu pengendara dalam razia yang digelar di jalan Gajah Mada, Tiban Centre

“Kalau BBN 1 tidak dihapus. Inikan pembelian baru. Tapi, kalau BBN 2 dan seterusnya digratiskan,” kata dia.‎

Sesuai aturan, denda pajak sendiri dikenakan dua persen perbulan dari nilai pokok pajak. Maksimal denda dikenakan selama 24 bulan atau 2 tahun dengan akumulasi 48 persen.

Di Batam, selain di kantor utama Samsat, pembayaran pajak dapat dilakukan di beberapa counter mal, seperti di BCS Mall dan Harbour Bay Mal.

Atau bisa melalui Samsat keliling maupun di UPTD yang ada di SP Plaza Batuaji.

Silahkan sebarkan kabar gembira ini kepada semua temanmu.

Kabar Gembira! Denda Pajak Motor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown