Saturday, September 5, 2015

Suami Menolak Memberi Nafkah? Inilah Hukumnya

Harga HP Daftar Harga HP Asus Zenfone Semua Series Februari 2015. Untuk versi yang paling murah Zenfone 4 dengan ukuran layar 4 inch ini juga menggunakan ... Daftar Harga Hp | Baru | Second | Terlengkap Harga Hp Baru dan Second 2015, Daftar harga Hp Second 2015, Daftar Harga Hp Terlengkap, Daftar harga hp bekas, Daftar Harga Hp Baru dan Spesifikasi, ... ‎Polytron - ‎Vivo - ‎RAM 1.5GB - ‎Iphone Daftar Harga Android Terbaru Referensi daftar harga android terbaru 2015 dilengkapi review spesifikasi ... Harga Smartfreen Andromax C3si dan Spesifikasi, Ponsel Snapdragoan Dual Core ... berita handphone terbaru 2015 diskon kartu kredit mandiri spesifikasi ponsel info harga handphone terbaru ponsel terbaru 2015 hp jual daftar hp harga ponsel daftar harga gadget 2015 harga handpone ponsel samsung samsung hp galaxy handphone hp hp hp terbaru 2015 Daftar Harga HP Samsung Android September 2015 ... Harga HP Samsung Android Terbaru 2015, Daftar Harga HP Samsung Galaxy Bekas, Harga Samsung Galaxy Murah, Harga Samsung Android, Harga HP ... ‎Harga Samsung Galaxy A8 - ‎Harga Samsung Galaxy J5 - ‎Blackberry - ‎Nokia Harga Hp Samsung Galaxy Semua Tipe September Inilah Harga Hp Samsung Galaxy Semua Tipe Terbaru. Harga Samsung Galaxy S, S2, S3, S4, S5 Dan Seri Samsung Galaxy Ace 1, Ace 2, Ace ... Harga HP Samsung Galaxy Android Terbaru 2015 Referensi Daftar Harga HP Samsung Galaxy Update Harga Baru Dan Bekas/Second Smartphone Galaxy OS Android Series Murah Terbaru 2015 Di Indonesia. ‎Daftar Harga HP Samsung ... - ‎Harga HP Samsung Galaxy Note Daftar Harga Samsung Galaxy Terbaru September Sep 1, 2015 - Berikut Update Harga Samsung Galaxy ; Galaxy E Series, Galaxy A Series , Galaxy S Series , Galaxy Note Series , Galaxy Grand Series dll, ... daftar harga hp tablet samsung



KETIKA sang suami menolak untuk meberi nafkah pada sang isteri, ada hukumnya nih. Ga bisa dong sang suami lari dari tanggung jawab begitu saja. Mana tanggung jawab dia sebagai suami? Untuk para isteri ga usah khawatir. Karena ada hukum yang masih berdiri tegak untuk kita para isteri yang tertindas oleh suami.
Apabila nafkah wajib atas suami untuk isterinya, kemudian ia memintanya, namun ia menolak untuk menyerahkannya kepadanya tanpa suatu alasan, maka isteri berhak untuk mengajukannya kepada hakim, supaya  ia memaksanya untuk memberikan nafkah kepadanya, atau menyerahkan harga nafkah kepadanya, supaya ia menafkahi dirinya sendiri. Apabila suami mengikuti perintah, maka berhasillah yang dikehendaki. Namun apabila ia tidak bersedia mengikuti perintahnya dan terus menerus menolak memberikan nafkah kepadanya, maka isteri berhak mengambil dari harta suaminya secara paksa berdasarkan perintah hakim, baik dengan sepengetahuan suami atau tidak, sesuai dengan jumlah yang wajib daripada nafkah untuknya.
Apabila suami menolak untuk memberikan nafkah kepada isterinya, karena ketidak-mampuannya, maka hakim memerintahkan isteri untuk mengambil hutang atas nama suaminya, apabila ia tidak mempunyai harta. Apa yang dipinjam oleh isteri berupa nafkah selanjutnya menjadi kewajiban suami untuk membayarnya ketika ia telah mampu. Orang yang berkewajiban untuk memberikan nafkah isteri kalu sekiranya tidak ada suami seperti bapak, saudara dan anak berkewajiban untuk meminjaminya sesuai dengan jumlah nafkah. Apabila orang tersebut menolak, maka hakim memaksanya untuk itu dapat menahannya.
Apakah isteri orang yang tidak mampu berhak menuntut perceraian dengan alasan itu?
Mazhab Hanafiyyah dan mazhab Syafi’iyyah dalam satu pendapat dari Al-Muzani, bahwa isteri tidak berhak menuntut perceraian karena ketidak-mampuan suami untuk memberi nafkah, sedangkan jumhur fuqaha, termasuk d dalamnya mazhab Syafi’iyyah dalam pendapat yang lebih nyata dari mazhab mereka, berpendapat bahwa ia berhak untuk menuntut perceraian, sebagaimana ia juga berhak untuk meminta izin meminjam, isteri diberi kesempatan untuk memilih salah satu dari keduanya.
Apabila isteri meminjamkan nafkah atas nama suaminya sesudah memperoleh izin untuk itu, maka pemberi pinjam meminta pengembalian hutang itu kepada suaminya ketika ia telah sanggup, atau memintanya kembali kepada isterinya dan isterinya meminta kembali kepada suaminya. []

Sumber: Hukum-hukum Wanita dalam Fiqih Islam/Karya: Dr. Ahmad Al-Haji Al-Kurdi /Penerbit: Dina Utama Semarang

Suami Menolak Memberi Nafkah? Inilah Hukumnya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown