Status yang ditulis oleh Sarry Ananda Putriy Pangabean asal Meliau Kabupaten Sanggau melalui laman facebook tentang kabut asap yang melanda seluruh Kabupaten Kota di Kalbar, bukannya mendapat simpati dari pengguna sosmed lainnya.
Malah, si penulis status tersebut yang menjadi hujatan dari berbagai pengguna laman facebook lainnya.
Status yang ditulis tersebut berisikan kalimat “Woooiiii buat para orang2 kampong khusus nya yang daerah kalimantan Barat. Usah tau nak bakar ladang kah segala kebon atau apalah itu, piker lok dampak e tok a sajak ganggu penerbangan” yang dilanjutkan dengan kalimat caci maki membuat pengguna sosmed lainnya berang.
Caci maki terhadap pemilik akun facebook itu, semuanya menjurus pada kebencian. Karena si penulis tersebut mengungkapkan kebencian terhadap pembakar ladang dan hutan, yang berakibatkan penerbangan dan seluruh aktifitas ditengah masyarakat merasa terganggu.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda kalbar, AKBP Arianto menjelaskan bahwa, kalau memang ada masyarakat yang keberatan dan kurang berkenaan dengan status yang dipasang oleh Sarry Ananda Putriy Pangabean tersebut silakan laporkan ke Polisi.
“Tentu akan ditindak lanjuti, dan kami juga dalam hal ini akan melakukan pengkajian terhadap kapasitas dan kapabilitas dari laporan yang dilaporkan tersebut. Sehingga nantinya, hasil dari pengkajian itu untuk menentukan langkah proses selanjutnya, ujarnya Minggu (13/9/2015).
Ia juga menyatakan, tentang masalah status di sosmed, ada beberapa konstruksi hukum yang bisa pihaknya gali. Baik itu melalui UU ITE maupun UU lainnya. Seperti pencemaran nama baik, nanti akan dilakukan kajian terhadap aduan dari masyarakat tersebut.
“Tentunya, kami perlu melakukan kajian lebih jauh melalui UU ITE atau ketentuan Undang-Undang lainnya seperti pencemaran nama baik,” paparnya.
Untuk para pembaca dan pengguna sosial media, berhati-hatilah saat membuat status di sosial media kamu. Silahkan share artikel ini kepada temanmu. [HP – Sebarkanlah.com /Tribunnews]