Hati-Hati Dalam Beri Nama Anak, Karena Bisa-Bisa Nama Itu Haram! Simak selengkapnya…
Suatu hari saya men-share paspor seseorang yang mempunyai anak unik, akan tetapi setelah saya pikir-pikir nama tersebut hanya kadang menjadi bahan tertawaan orang-orang. Apakah ini hanya sekedar lelucon dan iseng seseorang yang suka merekayasa gambar agar terlihat lucu? Hmm... mungkin iya, karena zaman era transformasi informasi di internet yang begitu ‘menggila’, banyak orang ingin merekayasa berita, gambar, foto atau informasi hanya demi lucu-lucuan belaka.
Tapi apakah hampir tidak ada nama-nama yang beredar atau pernah kita dengar sama sekali tak ada yang terdengar unik, atau bahkan menggelikan? Ternyata memang banyak, dan ini bukan hanya sekedar rekayasa belaka. Pernah saya menjumpai adik teman dengan nama merk sebuah minuman keras. Awalnya saya tidak percaya, namun ternyata memang dibenarkan. Wadow, mungkin orangtuanya tidak sampai menduga jika nama itu merk minuman keras, karena nama itu terbaca sangat bagus dan keren. Belum lagi ada anak yang diberi nama merk mobil atau motor, atau bahkan aslinya nama jawa tapi dikreasikan seperti nama Vietnam, hingga orang yang mengejanya kesulitan tapi akhirnya malah tertawa.
Pernahkah kita memahami sahabat Ummi, jika dampak yang ditimbulkan dari sebuah nama itu sangat besar? Baik postif juga negatif bagi penyandang nama tersebut.
Dalam Islam, salah satu kewajiban orangtua saat anaknya lahir selain akikah anak adalah memberi nama yang baik baginya. Ada ribuan nama yang sebenarnya bisa dipakai, namun tentunya tak semuanya baik untuk muslim, meski bagus dan indah kedengarannya. Nama sebaiknya mengandung rasa bangga untuk yang memakainya, berisi doa, pengharapan, filosofi yang baik yang mana setiap nama itu tertulis tak ada masalah bagi penyandangnya atau orang lain yang membaca atau mendengarnya.
Untuk orang tua, sebaiknya sadar untuk berfikir berulang kali untuk menyematkan nama buat anak-anak, bukan perkara selera saja. Pernah beberapa orang ternyata jika ditanya malu menyandang nama-nama mereka karena nama mereka terdengar aneh dan memalukan, karena selalu saja menjadi olok-olokan teman-temannya apalagi saat mereka masih kecil dan bersekolah, tentu akan merasa tertekan.
Lalu, sahabat Ummi, adakah dalam Islam kaidah-kaidah pemberian nama pada anak itu? Untuk itu cobalah tengok paparan berikut ini, karena bisa jadi karena ketidak tahuan kita, nama anak-anak yang kita sematkan ternyata makruh bahkan mengandung nilai haram.
1.Dilarang untuk menggunakan nama-nama penghambaan selain pada Allah, seperti nama patung zaman Nabi Ibrahim dahulu, yakni Latta dan Uzza, atau hambanya matahari (Abdus Syamsu), hambanya ka’bah (Abdul Ka’bah) dan lain sebagainya.
2.Tidak diperbolehkan memberi nama dengan nama-nama Allah, semisal Rahim, Rahman, Kholiq dan lain sebagainya sebagai nama yang berdiri sendiri. Berbeda jika nama itu digabung seperti NurRohman, Abdul Kholiq dan lainnya, maka hal ini diperbolehkan.
3.Tidak diperbolehkan memberi nama dengan nama kafir atau asing yang tidak diketahui benar apa artinya.
4.Tidak diperkenankan memberi nama untuk memuji diri sendiri, misalnya raja diraja
5.Memberi nama dengan nama syaitan, seperti Al-Ajda, tidak diperbolehkan
6.Makruh memberi nama seperti nama orang fasik atau pezina
7.Makruh memberi nama dengan perbuatan jelek atau maksiat juga nama-nama pengikut Fir’aun, Qarun dan Haman.
8.Makruh memberi nama hewan yang berkonotasi jelek
9.Makhruh memberi nama anak yang mempunyai sifat menyerupai lafal agama, seperti Nurruddin, Diyauddin, Syaiful Islam
10.Juga Makruh jika beri nama anak dengan nama-nama surat dalam Al Qur’an.
Selain diatas, jika memberi nama dengan menggabungkan unsur kearifan lokal misalnya nama-nama bernada Jawa, Sunda, Sumatra dan lain-lain dengan Islam tentu juga tidak masalah, yang menjadi masalah jika nama tersebut berefek membuat malu anak, membuat bahan tertawaan karena tidak lazim maka tentu hal tersebut menjadi tidak baik untuk efek psikologis anak. Bagaimana jika saat sudah besar seseorang ingin mengganti namanya, karena setelah tahu jika nama yang diberikan padanya adalah nama makruh bahkan haram dalam Al Qur’an? Tentu itu malah lebih baik. Konsultasikan pada pencatatan sipil mengenai hal itu, sebab dalam Islam hal itu malah disarankan.
Riwayat dari Aisyah ra:
“Sesungguhnya Rasulullah SAW mengubah nama-nama jelek menjadi nama-nama yang baik” (HR. At-Tirmidzi).
Untuk itu sahabat ummi, jangan ragu untuk bertanya arti nama Anda pada orangtua, atau ahli agama disekitar Anda. Atau ada cara yang sekarang mudah yakni mencari di Google mengenai nama-nama yang boleh atau tidak dalam Islam. Nama itu memang bukan sekedar menempel dan penanda siapa Anda, namun lebih dari itu melekatkan sebuah doa, pengharapan dan kebanggaan bagi penyandangnya.